Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WONOSARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
115/Pdt.P/2024/PN Wno Suparman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 115/Pdt.P/2024/PN Wno
Tanggal Surat Kamis, 25 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Suparman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan bahwa pada tanggal 03 April 2011 di Padukuhan Plembon Lor, RT 006, RW 002, Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi D.I.Yogyakarta telah meninggal dunia seorang laki-laki yang bernama PATMO REJO dikarenakan sakit tua/biasa dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum di Padukuhan Plembon Lor, Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi D.I.Yogyakarta. Berdasarkan Surat Keterangan Kematian yang dikeluarkan Pemerintah Kalurahan Logandeng No : 766/2010/2024.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk memberikan Salinan putusan ke Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul untuk dicatatkan tentang kematian atas nama PATMO REJO dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama PATMO REJO.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak