Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WONOSARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
85/Pdt.P/2024/PN Wno Yayuk Krinawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 85/Pdt.P/2024/PN Wno
Tanggal Surat Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yayuk Krinawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon sebagai orang tua kandung bertindak untuk atas nama anak Rahmat Wijaya, Jenis kelamin Laki-laki, lahir di Sleman, pada tanggal 19 Juni 2021 yang saat ini masih berumur 2 (dua) tahun 9 (Sembilan) bulan dalam melakukan tindakan hukum yang berhubungan dengan dengan perwalian dan izin menggunakan tanah Sertifikat Hak Milik nomor: 04615, luas 210m2 (dua ratus sepuluh meter persegi), yang terletak di Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi D.I.Yogyakarta dengan atas nama Yayuk Krinawati sebagai agunan untuk mengambil pinjaman di Bank Shinta Daya di Kecamatan Baleharjo.
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak