Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WONOSARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
107/Pdt.P/2024/PN Wno MULYADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 107/Pdt.P/2024/PN Wno
Tanggal Surat Rabu, 17 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MULYADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menentapkan Permohonan Penerbitan Akta Kematian Ayah Kandung Yang Sudah Tidak Tercantum di kartu Keluarga, yang meninggal di Gunungkidul, hari Jum’at Legi, 14 januari 2005.
  3. Memerintahkan Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan Penerbitan Akta Kematian Ayah kandung Pemohon yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut kepada kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul untuk diberikan catatan seperlunya sebagaimana ketentuan undang-undang.
  4. Menetapkan Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini.
  5. Atau apabila majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak