Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WONOSARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2023/PN Wno AIPDA ERI JIO RAHARTONO, SH AGUNG SANTOSO Bin SUROTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 1/Pid.C/2023/PN Wno
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 17 Feb. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/30/II/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1AIPDA ERI JIO RAHARTONO, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AGUNG SANTOSO Bin SUROTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari kamis tanggal 9 Februari 2023 Sekira pukul 12.30Wib Sdr. SUBARJO  melihat pelaku mengendarai sepeda jenis Matic Beat warna Merah Hitam dengan No.Pol AB 5392 YY melintas depan rumah saksi 1 dan berbelok kearah mushola Baitul Makmur, setibanya  di mushola pelaku langsung memarkirkan sepeda motor di dekat kamar mandi dan kemudian pelaku masuk ke dalam mushola tanpa berwudhu dan menutup pintu mushola, kemudian saksi 1 memantau dari rumah yang terletak di sebelah Utara mushola, terlihat bahwa pelaku mondar mandir di dalam mushola, kemudian pelaku keluar dari mushola dan duduk di samping mushola sambil merokok, kemudian pelaku mengambil box kontainer dari sepeda motor dan di bawa masuk ke dalam mushola, tidak lama kemudian pelaku keluar dengan membawa box kontainer dan di tutupi menggunakan baju warna biru dongker menuju sepeda motor, ketika pelaku akan meninggalkan lokasi mushola, pada saat itu saksi 1 sudah melihat gerak gerik yang mencurigakan dari pelaku sehingga pelaku di hadang dan menanyakan barang bawaan pelaku dari dalam mushola, terlihat bahwa di dalam box kontainer terdapat kotak infaq milik mushola baitul makmur, pelaku berusaha menghindari saksi 1 dan  saksi 1 mencabut kunci sepeda motor yang di kendarai pelaku bermaksud agar tidak dapat meninggalkan lokasi mushola baitul makmur, selanjutnya saksi 1 meminta bantuan kepada saksi 2 untuk melaporkan kejadian pencurian kotak infaq kepada ketua RT dan perangkat Desa. Setelah di amankan masa berdatangan ke mushola baitul makmur dan menunggu pihak polisi sektor tanjungsari datang untuk mengamankan pelaku, setengah jam kemudian personil polsek tanjungsari datang langsung mengamankan pelaku dan  barang bukti untuk di bawa ke plsek tanjungsari. Atas kejadian tersebut Mushola BAITUL MAKMUR mengalami kerugian Uang tunai di dalam kotak infaq sebesar Rp. 36.000 (tiga puluh enam ribu rupiah).---------------------------------------------------------------------------

 

-------Setelah dimintai keterangan terdakwa dan juga saksi-saksi, bahwa terdakwa melakukan tindak pidana pencurian di Mushola BAITUL MAKMUR di Dsn. Jambu Rt 006/Rw 005, Kalurahan. Hargosari, Kapanewon. Tanjungsari, Kabupaten. Gunungkidul yaitu berawal dari keseharian terdakwa yang berjualan makanan kecil seperti donat, kripik pangsit, pisang krispi, dan makanan kecil lainnya, tedakwa berjualan makanan kecil keliling bekerja dengan Sdr. SUENO ROBI DERMAWAN yang beralamatkan di Dsn. Bondorejo rt.05/Rw.15 Ds. Semanu, Kal. Semanu, Kap. Semanu, Gunungkidul, dan terdakwa tinggal di Rumah Ibu INDRIYANI ibu.kandung dari Sdr. SUENO ROBI DERMAWAN, yang rumahnya tidak jauh dari rumah Sdr. SUENO ROBI DERMAWAN.----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

pada hari Kamis tanggal 09 Februari 2023 sekira pukul 09.00Wib Terdakwa berangkat dari rumah Sdr. SUENO ROBI DERMAWAN dan  mulai jualan keliling kearah Pom bensin mijahan kemudian ke arah telaga Jonge, kemudian dari telaga jonge Terdakwa kearah Klinik Multazam dan Terdakwa ikuti jalan Baron, sampai di mulo Terdakwa belok kearah kiri arah ngingrong/Tepus, kemudian sampai di Hargosari Terdakwa belok kiri arah Semanu, kemudian Terdakwa melihat mushola yang terletak di sebelah kiri jalan agak ke dalam, kemudian Terdakwa berhenti di mushola Baitul Makmur dan muncul niatan Terdakwa untuk melakukan pencurian kotak Infaq, karena dagangan yang Terdakwa jual belum laku banyak. Setelah Terdakwa amati di sekitar mushola cukup sepi Terdakwa masuk dan Terdakwa tutup pintu mushola agar  tidak ada yang melihat Tindakan Terdakwa, kemudian terdakwa melakukan pencurian kotak Infaq dengan cara mengambil kotak infaq tersebut lalu dimasukkan kedalam Bok container tempat makanan yang dibawanya untuk mengelabui jika ada orang yang melihat kotak infaq tersebut di bungkus dengan baju milik terdakwa. setelah Terdakwa akan keluar dari halaman mushola sepeda motor yang Terdakwa kendarai di hentikan oleh Saksi I, dan menanyakan barang yang Terdakwa bawa, setelah tahu bahwa yang Terdakwa bawa kotak infaq kemudian kotak infaq Terdakwa kembalikan ke mushola Baitul Makmur, namun kunci sepeda motor milik Terdakwa di tahan dan Terdakwa di minta untuk diam di tempat dan Saksi I melaporkan kejadian tersebut ke Saksi II dan saksi pelapor serta warga sekitar hingga akhirnya datang banyak warga datang ke mushola BAITUL MAKMUR, dan beberapa saat kemudian terdakwa diamankan ke polsek tanjungsari.-----------------------------------------------------------------------------

Setelah Terdakwa diamankan di Polsek Tanjungsari dan dilakukan introgasi,pemeriksaan dan pengembangan terdakwa  mengakui telah mengakui melakukan Tindakan pencurian sebanyak 68 (enam puluh delapan) TKP di berbagai wilayah yang sebagain besar di wilayah Gunungkidul.---------------------------------------------------------------

Dari hasil pemeriksaan,  terdakwa memberikan keterangan mengakui telah melakukan pencurian diberbagai tempat, sebagai berikut :-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

  1. Agustus 2022 mencuri uang dengan Sdr. KEVIN sebanyak Rp 50.000 di warung, pracimantoro.
  2. Agustus 2022 mencuri uang dengan Sdr. KEVIN sebanyak Rp 25.000 di warung, Nglipar,
  3. Agustus 2022 mencuri uang sendirian sebanyak Rp 25.000 diwarung, Nglipar,
  4. Agustus 2022 mencuri uang sendirian sebanyak Rp 30.000 diwarung, Nglipar,
  5. Agustus 2022 mencuri kotak infaq sendirian di nglipar dengan isi uang Rp 150.000,
  6. Agustus 2022 mencuri uang sendirian sebanyak Rp 20.000 di warung, Nglipar,
  7. September 2022 mencuri uang sendirian sebanyak Rp 50.000 di warung, Ngawen,
  8. September 2022 mencuri uang sendirian sebanyak Rp 15.000 di warung, Ngawen,
  9. September 2022 mencuri uang sendirian sebanyak Rp 20.000 di warung, Ngawen,
  10. September 2022 mencuri uang sendirian sebanyak Rp 35.000 di warung, Nglipar,
  11. September 2022 mencuri uang sebanyak Rp 75.000 bersama dengan Sdr. ABI di warung Nglipar,
  12. September 2022 mencuri uang sebanyak Rp 55.000 bersama dengan Sdr. ABI di warung Nglipar
  13. September 2022 mencuri uang sendirian sebanyak Rp 45.000 di warung, Sriten, Nglipar.
  14. Oktober 2022 mencuri uang bersama dengan Sdr. PUTRA sebanyak Rp 50.000 di warung, Playen.
  15. Oktober 2022 mencuri uang sendirian sebanyak Rp 25.000 di angkringan, Piyaman.
  16. Oktober 2022 mencuri uang dengan Sdr. PUTRA sebanyak Rp 35.000 di Toko, Logandeng, Playen.
  17. Oktober 2022 mencuri uang bersama dengan SDR. PUTRA sebanyak Rp 55.000 di Toko, Playen.
  18. Oktober 2022 mencuri uang bersama dengan Sdr. PUTRA sebanyak Rp 30.000 di angkringan, tugu batas kota Logandeng.
  19. Oktober 2022 mencuri uang bersama dengan Sdr. PUTRA sebanyak Rp 20.000 di warung, Playen.
  20. November 2022 mencuri kotak infaq sendirian di Ngawen dengan isi uang Rp 300.000,
  21. November 2022 mencuri uang sendirian sebanyak Rp 25.000 di warung, Ngawen,
  22. November 2022 mencuri kotak infaq di Ngawen dengan isi uang Rp 150.000,
  23. November 2022 mencuri uang sendirian sebanyak Rp 35.000 di warung, Ngawen.
  24. November 2022 mencuri uang sendirian sebanyak Rp 40.000 di warung, Ngawen,
  25. Desember 2022 mencuri uang sendirian sebanyak 35.000 di warung, di jogja.
  26. Desember 2022 mencuri rokok Gudang Garam sebanyak 2 bungkus di warung, Dlingo,
  27. Desember 2022 mencuri roko Sampoern Mild sebanyak 2 bungkusu di warung, Piyaman,
  28. Desember 2022 mencuri uang sendirian sebanyak 35.000 di warung, Playen,
  29. Desember 2022 mencuri kotak infaq di karangmojo dengan isi uang sebanyak Rp 89.000
  30. Desember 2022 mencuri uang sendirian sebanyak 45.000 di warung, Ponjong,
  31. Desember 2022 mencuri uang sendirian sebanyak 35.000 di warung, Ponjong,
  32. Desember 2022 mencuri uang sendirian sebanyak 45.000 di warung, di jogja,
  33. Januari 2023 mencuri Kotak infaq di kenteng, semanu dengan isi uang Rp 250.000,
  34. Januari 2023 mencuri Kotak infaq di jomblang, semanu dengan isi uang Rp 35.000,
  35. Januari 2023 mencuri Kotak kamar mandi di pantai krakal, dengan isi uang Rp 25.000,
  36. Januari 2023 mencuri Tas, di pantai krakal dengan isi uang Rp 50.000 dan makeup,
  37. Januari 2023 mencuri Kotak infaq di Mbaran, Rongkop, dengan isi uang Rp 415.000,
  38. Januari 2023 mencuri Kotak infaq di karangmojo dengan isi uang Rp 85.000,
  39. Januari 2023 mencuri Kotak infaq di karangmojo dengan isi uang Rp 45.000,
  40. Januari 2023 mencuri Kotak infaq di karangmojo dengan isi uang Rp 55.000,
  41. Januari 2023 mencuri Kotak infaq di sokoliman, karangmojo dengan isi uang Rp 125.000
  42. Januari 2023 mencuri Kotak infaq di sokoliman, karangmojo dengan isi Rp 75.000
  43. Januari 2023 mencuri Kotak infaq di Semin,  dengan isi uang Rp 78.000
  44. Januari 2023 mencuri uang sendirian sebanyak Rp 35.000 di warung, sukoharjo,
  45. Januari 2023 mencuri uang sendirian sebanyak Rp 25.000 di Sriten, Nglipar,
  46. Januari 2023 mencuri uang sendirian sebanyak Rp 35.000 di warung, Ponjong,
  47. Januari 2023 mencuri Kotak infaq di ponjong dengan isi uang Rp 95.000
  48. Januari 2023 mencuri uang sendirian sebanyak Rp 25.000 di warung, pojong,
  49. Januari 2023 mencuri Kotak infaq di Jomblang, Semanu dengan isi uang Rp 25.000
  50. Februari 2023 mencuri Kotak infaq di jatiyu karangmojo dengan isi uang Rp 85.000
  51. Februari 2023 mencuri Kotak infaq di jatiyu karangmojo dengan isi uang Rp 105.000
  52. Februari 2023 mencuri uang sendirian sebanyak Rp 25.000, di angkringan, semin,
  53. Februari 2023 mencuri Kotak infaq di karangmojo dengan isi uang Rp 80.000,
  54. Februari 2023 mencuri Kotak infaq di karangmojo dengan isi uang Rp 60.000,
  55. Februari 2023 mencuri Kotak infaq di tambakromo, ponjong dengan isi uang Rp 115.000
  56. Februari 2023 mencuri Kotak infaq di Hargosari, Tanjungsari dengan isi uang Rp 93.000
  57. Februari 2023 mencuri Kotak infaq di jatiyu karangmojo dengan isi uang Rp 75.000
  58. Februari 2023 mencuri Kotak infaq di kenteng, semanu dengan isi uang Rp 25.000
  59. Februari 2023 mencuri Kotak infaq di Ploso, Tepus dengan isi uang Rp 45.000
  60. Februari 2023 mencuri Kotak infaq di karangmojo dengan isi uang Rp 83.000
  61. Februari 2023 mencuri Kotak infaq di Semin dengan isi uang Rp 74.000
  62. Februari 2023 mencuri Kotak infaq di sokoliman krangmojo dengan isi uang Rp 78.000
  63. Februari 2023 mencuri uang sendirian sebanyak Rp 25.000 di angkringan Klayar, Nglipar
  64. Februari 2023 mencuri uang sendirian sebanyak Rp 20.000 di angkringan warung, ponjong,
  65. Februari 2023 mencuri Kotak infaq di Jatiayu, Karangmojo dengan isi uang Rp 89.000
  66. Februari 2023 mencuri uang sendirian sebanyak Rp 22.000 di warung, ponjong.
  67. Februari 2023 mencuri uang sendirian sebanyak Rp 20.000 di angkringan, Klayar, Nglipar.
  68. Februari 2023 mencuri Kotak infaq di Jambu, Tanjungsari dengan isi uang Rp 36.000, dan saya tertangkap oleh warga Dsn. Jambu, Hargoari, Tanjungsari.
Pihak Dipublikasikan Ya