Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WONOSARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
11/Pid.C/2022/PN Wno FLORENTINA SRI HARYANTI. , S.Sos GUNAWAN WIBISONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Jul. 2022
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 11/Pid.C/2022/PN Wno
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 22 Jul. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B/339/VII/RES.10.2/2022/Ditreskrimsus
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1FLORENTINA SRI HARYANTI. , S.Sos
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1GUNAWAN WIBISONO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Kamis tanggal 14 Juli 2022 sekira pukul 15.00 WIB dengan Surat Perintah Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY Nomor 094/04781 tanggal 13 JuLi 2022, Tim yang terdiri dari Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DIY melakukan pengawasan kegiatan usaha tertentu bidang/sektor perdagangan (Minuman Beralkohol) tanpa izin sebagaimana diatur dalam Pasal 54 ayat (14) Jo Pasal 23 Ayat (1) dan Ayat (2) Perda DIY No 2 Tahun 2017 Tentang Ketenteraman, ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Berdasarkan laporan masyarakat, Sebuah rumah Karangijo Kulon RT 005 RW 001 Ponjong, Ponjong Gunungkidul milik Saudara GUNAWAN WIBISONO mengedarkan, yaitu menyimpan dan melakukan kegiatan yang diduga transaksi/jual beli minuman beralkohol tanpa izin. Petugas kemudian melakukan pengawasan minuman beralkohol dengan mendatangi rumah milik Saudara GUNAWAN WIBISONO Saat mendatangi warung tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan minuman beralkohol tersimpan di rumah milik saudara GUNAWAN WIBISONO yang diakui milik saudara GUNAWAN WIBISONO Selanjutnya terhadap barang bukti dilakukan Penyitaan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut

Pihak Dipublikasikan Ya