Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon.
- Menetapkan bahwa pada tanggal 03 April 2011 di Padukuhan Plembon Lor, RT 006, RW 002, Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi D.I.Yogyakarta telah meninggal dunia seorang laki-laki yang bernama PATMO REJO dikarenakan sakit tua/biasa dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum di Padukuhan Plembon Lor, Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi D.I.Yogyakarta. Berdasarkan Surat Keterangan Kematian yang dikeluarkan Pemerintah Kalurahan Logandeng No : 766/2010/2024.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk memberikan Salinan putusan ke Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul untuk dicatatkan tentang kematian atas nama PATMO REJO dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama PATMO REJO.
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.
|